Minggu, 01 Mei 2011

Bondan Prakoso Dilaporkan ke Polisi

Bondan dituding melontarkan kata-kata kasar usai menggelar konser di sebuah pub di Bali.
 
Minggu, 1 Mei 2011, 17:11 WIB
Pipiet Tri Noorastuti
Bondan Prakoso (Antara/ Wildan Anjarbakti)
VIVAnews – Twitter-mu adalah harimaumu. Ungkapan itu mungkin tepat bagi penyanyi Bondan Prakoso yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penghinaan melalui akun Twitter miliknya.

Bondan dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Denpasar oleh pemilik Akasaka Bar dan Music Pub, Jerry Filmon. Dalam laporan bernomor LP/482/IV/2011 tertanggal 29 April 2011, Bondan dituding melontarkan kata-kata kasar usai pentas di Akasaka, Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali.

Dalam akun @BondanF2B tertulis, “Security = Secure = membuat nyaman = membuat Aman, Security Bali Aka Saka = Tidak Sopan = Berlebihan = Tidak menghargai Tamu!”. Itu yang dijadikan dasar laporan.

Kuasa hukum Akasaka, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, membenarkan kasus itu. Ia mengatakan, kasus bermula dari keributan yang melibatkan Bondan di tempat hiburan itu pada Jumat malam, 29 April, usai konser Bondan dan bandnya, 'Fade 2 Black'.

“Selesai konser, Bondan Prakoso ngamuk dengan mengeluarkan kata-kata kasar seperti f**k dan a***ng. Saya tidak tahu kata-kata itu diperuntukkan kepada siapa, yang jelas dengan keluarnya kata-kata itu pihak Akasaka yakni, Jerry Filmon, melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar, “ ujarnya, Minggu, 1 Mei 2011.

Ditanya tentang perkembangan kasus ini, Ngurah Alit menuturkan, saat ini prosesnya sampai pada pemeriksaan saksi-saksi. "Yang pasti, Bondan mengamuk dalam keadaan mabuk atau tidak, itu wewenang penyidik menyimpulkan. Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik. Saat ini saya belum berani berkomentar lebih jauh,” ujarnya.

Laporan: Bobby Andalan| Bali
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar